TIM OPS PEKAT ANOA-2023 AMANKAN PELAKU PERJUDIAN TOGEL
satreskrimpolreskolaka.com - Tim Opsnal Operasi Pekat Anoa-2023 tentang penanggulangan penyakit masyarakat dengan sasaran Miras, Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, Judi, praktek Prostitusi, Premanisme dan Kejahatan jalanan serta Petasan yang dipimpin oleh Aipda Rudi Suhendra. S.H berhasil mengamankan pelaku tindak pidana perjudian Togel jenis Kupon Putih di Jl. Jendral Sudirman, Kel. Latambaga, Kec. Latambaga, Kab. Kolaka, Selasa (7/3/2023).
Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP Lewangga Yudha Prawira Tandungan. S.I.K melalui Aipda Rudi Suhendra. S.H menjelaskan bahwa tim Opsnal Operasi Pekat Anoa-2023 telah mengamankan pelaku tindak pidana perjudian Togel jenis Kupon Putih.
"Berawal dari laporan masyarakat tentang adanya tindak pidana perjudian Togel jenis Kupon Putih yang meresahkan masyarakat di Jl. Jendral Sudirman, Kel. Latambaga, Kec. Latambaga, Kab. Kolaka. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan setelah mengetahui keberadaan tersangka, tim langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan tersangka pria berinisial M (53), tim juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa uang tunai sejumlah Rp 228.500,- (Dua Ratus Dua Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Rupiah), 8 (Delapan) buah rekapan judi, 1 (Satu) buah Handphone merek Oppo, 1(Satu) buah tabel shio, dan 1 (Satu) ikat kupon penjualan". Lanjut Rudi.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Kolaka guna penyidikan lebih lanjut, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 303 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda paling banyak 25 juta rupiah.
Tidak ada komentar