Terduga Pelaku Penganiayaan Istri Serta Anak Kandungnya Di Amankan Polisi
SATRESKRIMPOLRESKOLAKA.COM–Pelaku penganiayaan istri serta anaknya sendiri di Dusun IV desa kukutio kecamatan watubangga kabupaten kolaka berhasil di amankan oleh pihak kepolisian polsek watubangga, pada sabtu 9 Juli 2022.
Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP. Lewangga Yudha Prawira Tandungan, S.I.K. melalui Kanit Reskrim Polsek Watubangga Bripka Asdin,S.H mengatakan,pada pukul 08.00 wita terduga pelaku DS (25) berhasil kami amankan di rumahnya sendiri di dusun IV desa kukutio kecamatan watubangga kabupaten kolaka, saat di lakukan penangkapan terduga pelaku tidak melakukan perlawanan.
"kini terduga pelaku (DS) sudah kami amankan serta membawa terduga pelaku ke puskesmas watubangga untuk mendapatkan perawatan oleh tim medis akibat luka di bagian kepala akibat terduga pelaku mencoba bunuh diri"ucapnya.
Setelah mendapatkan perawatan dari tim medis terduga pelaku (DS) di bawa ke polsek watubangga untuk di lakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Reskrim polsek watubangga.
Hingga saat ini barang bukti sebilah parang yang di gunakan terduga pelaku untuk menganiaya istri serta anak kandungan sediri masih di lakukan pencarian oleh pihak kepolisian.
Tidak ada komentar