Breaking News

UNIT RESKRIM POLSEK WATUBANGGA AMANKAN TERDUGA PELAKU PENGEROYOKAN



Satreskrimpolreskolaka.com - Unit Reskrim Polsek Watubangga yang dipimpin oleh Aipda Asdin bersama dengan Tim Elang Anti Bandit  007 Polres Kolaka berhasil mengamankan terduga pelaku yang du duga kuat telah melakukan tindak pidana pengeroyokan. Minggu (3/4/2022).


Terduga pelaku yang berinisial MH (21) diamankan di Kelurahan Sembilan Belas November Kecamatan Wundulako Kabupaten Kolaka sekira pukul 23:00 Wita.


Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP. Lewangga Yudha Prawira Tandungan, S.I.K. melalui menjelaskan bawha terduga pelaku pengeroyokan ini diamankan berdasarkan dari laporan pengaduan yang diterima pada tanggal 31 Maret 2022 di Kantor Polsek Watubangga.


"dari hasil interogasi awal kami dapatkan bahan keterangan bahwa terduga pelaku bersama dengan satu orang kawannya lagi telah melakukan pemukulan secara bersama-sama terhadap seorang laki-laki yang berinisial R di Desa Popalia Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka" Jelas Asdin singkat.


Kini terduga pelaku diamankan di kantor Polres Kolaka untuk mempertanggunbg jawabkan perbuatannya karena didug kuat telh melaanggar paal 170 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Tidak ada komentar