Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Pencurian Handphone
Satreskrimpolreskolaka.com - Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka yang dipimpin Aipda Rudi Suhendra, SH. berhasil melakukan penangkapan terduga pelaku pencurian berinisial T (40) dan melakukan Penyitaan Barang Bukti 1 (satu) buah Handphone merk Oppo A16 warna biru navy yang telah mengakui telah mengambil handphone tersebut di rumah kost berinisial AW (37), Jumat (4/3/2022) sekira pukul 14.30 Wita.
Ini berdasarkan laporan pengaduan berinisial AW (37), tanggal 22 Desember 2021 Perihal dugaan tindak Pidana Pencurian.
Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP. Lewangga Yudha Prawira Tandungan, S.I.K. melalui Aipda Rudi Suhendra, SH., menjelaskan, berawal pada hari Rabu (22/12/2021) sekira pukul 01.00 Wita bersama saudara berinisial A hendak tidur di kos dan korban menyimpan handphone dan dompet yang berisikan uang sebesar Rp. 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah) di atas kasur tempat tidur. Sekira pukul 05.00 Wita kami bangun dan langsung mencari handphone dan dompet tersebut namun sudah tidak ada di atas kasur tersebut. Dan pada saat itu pintu kos kami sudah terbuka.
"Tim melakukan Pengembangan dari hasil Introgasi berinisial DS mengakui bahwa telah membeli Handphone tersebut dari Conter Galery, kemudian Tim melakukan Pengembangan terhadap pemilik counter mengakui bahwa telah membeli dari berinisial TD, kemudian Tim kembali melakukan pengembangan terhadap TD yang menjelaskan bahwa Handphone tersebut dibeli dari berinisial A dan menjelaskan bahwa Handphone tersebut dibeli dari berisinial T (40) yang mengakui bahwa Dia yang telah mengambil Handphone tersebut dirumah kost berinisial AW. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekira kurang lebih Rp. 3.400.000,- (tiga juta empat ratus ribu rupiah)," jelas Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka yang dipimpin Aipda Rudi Suhendra, SH.
Tidak ada komentar