TERDUGA PELAKU CURANMOR JUPITER MX DI TANGKAP
Satreskrimpolreskolaka.com - Tim Elng Anti Bandit 007 Polres Kolaka, yang dipimpin oleh AIPDA RUDI SUHENDRA,SH mengamankan seorang pria yang berinisial N (19) di Jalan Mekongga Indah Kelurahan Lamokato Kecamatan Kolaka Kabupaten Kolaka karena di duga kuat telah melakukan pencurian kendaraan bermotor jenis roda dua merk Yamaha Jupiter MX. Kamis (24/3/2022).
Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP. Lewangga Yudha Prawira Tandungan, S.I.K. melalui Aipda Rudi Suhendra, SH., menjelaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan laporan mayarakat yang diterima pada tanggal 11 Maret 2022 yang lalu Perihal Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor.
Dalam laporan pengaduan masyarakat tersebut dituangkan kronologis yakni pada hari jumat tanggal 11 Maret 2022 sekira pukul 08.00 wita pelapor hendak menuju ke kebun bersama orang tua pelapor dengan menggunakan sepeda motor jenis Yamaha MX dengan Nomor Polisi DT 5557 JB warna hitam putih dengan Nomor Rangka MH350COO2CK363706 dan No Mesin 50C363805, yang mana tersebut kemudian di parkir di jalan tani tepatnya di bawah pohon durian, namun pada saat pelapor hendak pulang ke rumah pada pukul 10.OO wita, Pelapor melihat motor tersebut sudah tidak ada di tempatnya.
Dari hasil pendalaman yang di lakukan oleh Tim Elng Anti Bandit 007 Polres Kolaka di ketahui bahwa pria yang diamankan ini diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian lain di beberapa tempat.
"Dari hasil interogasi kami di lapangan terduga pelaku ini juga di duga kuat telah melakukan pencurian 2 (dua) unit Handphone di di Jalan Indumo Kelurahan Watuliandu Kecamatan Kolaka dan pencurian rokok di sebuah warung yang berada di Desa Oko-oko Kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka" Jelas Aipda Rudi Suhendra, SH.
Kini terduga pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha MX dengan Nomor Polisi DT 5557 JB warna hitam putih dengan Nomor Rangka MH350COO2CK363706 dan No Mesin 50C363805 diamankan di Kantor Polres Kolaka untuk dilakukan tindakan kepolisian lebih lanjut.
Tidak ada komentar