Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka Berhasil Menangkap Terduga Tersangka Pencuri Handphone
Satreskrimpolreskolaka.com - Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka yang dipimpin Aipda Hendra berhasil melakukan Penyitaan Barang Bukti tentang dugaan tindak pidana pencurian 1 (satu) buah Handphone merk Oppo A15 warna putih dan 1 (satu) buah Handphone Samsung Lipat dari berinisial IW (35). Ini Didapatkan dari hasil interogasi berinisial I (30) yang beralamat di Desa Selli Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang kehilangan Handphone.
Ini berdasarkan laporan pengaduan berinisial I (30), pada Tanggal 9 Februari 2022 Perihal dugaan tindak Pidana Pencurian.
Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP. Lewangga Yudha Prawira Tandungan, S.I.K. melalui Aipda Hendra, menjelaskan, berawal dari adanya Laporan Polisi tentang dugaan tindak pidana pencurian, tim melakukan penyelidikan dan melakukan pengembangan terhadap berinisial IW (35) dan mengakui telah melakukan pencurian di Pelabuhan Ferry Kolaka-Bajoe, Kelurahan Latambaga, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Rabu (9/2/2022) sekira pukul 10.00 Wita.
"Tim akhirnya melakukan Penyitaan 1 (satu) buah Handphone merk Oppo A15 warna putih dan 1 (satu) buah Handphone Samsung Lipat dan menangkap terduga tersangka berinisial IW (35) yang beralamat di Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra)," jelas Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka yang dipimpin Aipda Hendra.
Tidak ada komentar