Breaking News

Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka Berhasil Menangkap Terduga Pencuri Laptop

 

Satreskrimpolreskolaka.com - Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka yang dipimpin Aipda Hendra memback up Personil Polsek Kolaka berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial A (22) yang diduga telah melakukan pencurian 1 (satu) Laptop merk Lennovo type G41 Warna Hitam 15 Inch di Samratulangi, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Rabu (29/12/2021).

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi : Laporan Pengaduan berinisial GF (27) yang beralamat di Jalan Samratulangi, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, tanggal 23 Desember 2021 Perihal dugaan tindak Pidana Pencurian.

Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP. Lewangga Yudha Prawira Tandungan, S.I.K. melalui Aipda Hendra, menjelaskan, berawal dari adanya Laporan Polisi tentang dugaan tindak pidana pencurian tim melakukan penyelidikan sehingga berhasil mengetahui keberadaan barang bukti. Kemudian Tim melakukan penyitaan 1 (satu) Laptop merk Lennovo type G41 Warna Hitam 15 Inch.

"Dari hasil interogasi terduga pelaku berinisial A (22) mengakui telah mencuri 1 (satu) Laptop merk Lennovo type G41 Warna Hitam 15 Inch di Jalan Samratulangi, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka," ungkapnya.

Kini diduga pelaku pencurian HP sudah diamankan di Mako Polres Kolaka guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tidak ada komentar