Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Pencurian Handphone
Satreskrimpolreskolaka.com - Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka yang dipimpin Aipda Hendra berhasil melakukan Penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian berinisial AB (45) dengan menyita Barang Bukti (BB) 1 (dua) buah Handphone di Jalan Cakalang, Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Rabu (19/1/2022) sekira pukul 22.30 Wita.
Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi: Laporan Pengaduan berinisial S (36) yang beralamat di Jalan Badewi, Kelurahan Balandete, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Tertanggal 10 Januari 2022 Perihal dugaan tindak Pidana Pencurian.
Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP. Lewangga Yudha Prawira Tandungan, S.I.K. melalui Aipda. Hendra, menjelaskan, berawal pada hari Jum'at (24/12/2021) sekira pukul 15.00 Wita pelapor menggunakan 1 (satu) Unit Handphone merk Relami Note9 warna Biru dengan No. Imei1: 865073052382786 dan Imei2: 865073052382794, kemudian setelah menggunakan Handphone tersebut pelapor menyimpan Handphone miliknya di atas tiang jembatan tempat pejalan kaki, kemudian dia pulang ke rumah namun dia lupa mengambil Handphone tersebut.
"Pada pukul 17.00 Wita, tante pelapor menelpon untuk menanyakan jadwal kapal, pada saat itulah dia baru menyadari bahwa lupa mengambil handphone tersebut di pelabuhan ferry Kolaka, sehingga dia kembali pergi mencari, namun tidak menemukan Handphone tersebut. Atas kejadian tersebut saya mengalami kerugian sekitar kurang lebih Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah), sehingga saya melaporkan kejadian tersebut di Mako Polres Kolaka," jelasnya.
Kini terduga pelaku tindak pidana pencurian sudah diamankan di Mako Polres Kolaka guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tidak ada komentar