Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Handphone
Satreskrimpolreskolaka.com - Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka yang dipimpin Aipda Hendra berhasil melakukan Penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian berinisial S (16) dengan menyita Barang Bukti (BB) 2 (dua) buah Handphone di Jalan Pemuda, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Senin (10/1/2022) sekira pukul 23.00 Wita.
Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi: Laporan Pengaduan berinisial IA (26) alamat di Jalan Mekongga Indah, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Tertanggal 25 mei 2021 Perihal dugaan tindak Pidana Pencurian.
Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP. Lewangga Yudha Prawira Tandungan, S.I.K. melalui Aipda. Hendra, menjelaskan, berawal dari adanya Laporan Polisi tentang dugaan tindak pidana pencurian, tim melakukan pengembangan dan berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku pencurian.
"Berawal dari adanya laporan pengaduan dugaan kasus pencurian yang terekam CCTV kemudian Tim melakukan Pengembangan. Dari hasil terduga pelaku pencurian berinisial S (16) yang beralamat Jl. Pahlawan Kelurahan Lapong Podda, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, mengakui bahwa telah melakukan Pencurian 2 (dua) buah Handphone di Counter Bos Carru di Jalan By Pass Kolaka-Pomalaa, Kelurahan Laloeha," jelasnya.
Kini terduga pelaku tindak pidana pencurian sudah diamankan di Mako Polres Kolaka guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tidak ada komentar