Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Laptop
Satreskrimpolreskolaka.com - Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka yang dipimpin Aipda Hendra memback up Personil Polsek Kolaka melakukan penangkapan terhadap berinisal A (22) yang diduga melakukan pencurian di Samratulangi Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Rabu (29/12/2021).
Ini berdasarkan laporan pengaduan berinisial GF (27) Tanggal 23 Desember 2021 Perihal dugaan tindak Pidana Pencurian.
Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP. Lewangga Yudha Prawira Tandungan, S.I.K. melalui Aipda Hendra, menjelaskan, berawal dari adanya Laporan Polisi tentang dugaan tindak pidana pencurian, tim melakukan pengembangan, dan dari hasil interogasi berinisial A (22) mengakui telah melakukan pencurian 1 (satu) unit Laptop merk Lenovo type G41 warna hitam 15 inci.
"Setelah melakukan pengembangan, Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka memback up Personil Polsek Kolaka dan akhirnya menangkap diduga pelaku A (22) dan melakukan penyitaan Barang Bukti (BB) 1 (satu) unit Laptop merk Lenovo type G41 warna hitam 15 inci i Samratulangi Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka," jelas Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka Aipda Hendra.
Tidak ada komentar