Breaking News

Sat Reskrim Polres Kolaka Terima Penghargaan dalam Pengungkapan Kasus Pemalsuan Sertipikat Tanah

 


Satreskrimpolreskolaka - Kepolisian Resor (Polres) Kolaka mendapat penghargaan atas Prestasi Tugas Satuan Reskrim Polres Kolaka dan pengungkapan Kasus Pemalsuan Sertipikat Tanah dengan kerugian sekira Rp. 1.000.000.000 (satu miliar rupiah) oleh Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Kolaka.

Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Kolaka menyerahkan langsung Piagam Penghargaan tersebut kepada Kapolres Kolaka AKBP. Saiful Mustofa S.I.K., M.Si., Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP Lewangga Yudha Prawira Tandungan S.I.K., KBO Reskrim Polres Kolaka dan Penyidik Pembantu Sat Resktim Polres Kolaka yang diwakili Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP Lewangga Yudha Prawira Tandungan S.I.K 

Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP Lewangga Yudha Prawira Tandungan S.I.K mengucapkan terima kasih banyak atas penghargaan yang diberikan oleh BPN Kabupaten Kolaka, ini merupakan suatu keberhasilan Sat Reskrim Polres Kolaka dalam menangani kasus pemalsuan seripikat tanah tersebut.

"Kami mengucapkan terima kasih banyak atas penghargaan yang diberikan oleh BPN Kabupaten Kolaka. Saya juga mengapresiasi kerja sama semua tim yang ada di personil Sat Reskrim Polres Kolaka dalam pengungkapan Kasus Pemalsuan Sertipikat Tanah ini," Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP Lewangga Yudha Prawira Tandungan S.I.K usai menerima penghargaan dari Kepala BPN Kabupaten Kolaka.

Tidak ada komentar