Breaking News

Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka Berhasil Menangkap Pelaku Kasus Bawa Lari Anak di Bawah Umur



Satreskrimpolreskolaka - Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka yang di back up Personil Resmob Polres Pasangkayu berhasil melakukan penangkapan berinisial S (35) atas kasus membawa lari anak di bawah umur di Desa Bambaera Kabupaten  Donggala Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin (29/11/2021).

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi: LP/05/XI/2021/SULTRA/RES KOLAKA//SEK SAMATURU, Tanggal 27 November 2021 perihal Pengungkapan Kasus Membawa Lari Anak di Bawah Umur.

Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP Lewangga Yudha Prawira Tandungan S.I.K melalui Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka Aipda Hendra menjelaskan awalnya sekira pada pukul 07.30 Wita, Unding datang ke rumah pelapor dan menawarkan untuk mengantar anak tersebut ke sekolah tetapi istri pelapor menolak dan mengantar sendiri ke sekolah.

"Ketika pelapor hendak menjemput anaknya tetapi sudah tidak ada berada di sekolah. Dan keterangan dari teman sekolah tersebut sudah dari tadi pulang dan setelah pelapor bersama kelurga melakukan pencarian tetapi sampai saat ini anak Pelapor belum ditemukan," jelas Aipda Hendra.

Saat ini diduga pelaku pembawa lari anak di bawah umur telah diamankan oleh Tim Elang Anti Bandit 007 di Polres Pasangkayu Kabupaten Mamuju Utara Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) untuk menjalani pemeriksaan.

Tidak ada komentar