Polres Kolaka Amankan Lelaki Terduga Pelaku Penipuan Dan Penggelapan
Satreskrimpolreskolaka.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Kolaka berhasil mengamankan seorang pria berinisial AW (39) yang di duga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan
Lelaki AW berhasil di amakan oleh jajaran Polres Kolaka di seputaran Kelurahan Tahoa Kecamatan Kolaka Kabupaten Kolaka. Lelaki AW sendiri diamankan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang terjadi di kecamatan Pinrang pada beberapa lalu.
Kejadian tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan yang menjerat lelaki AW bermula dengan adanya laporan lelaki Nursidi (42) yang mengaku bahwa Lelaki AW telah meminjam kendaraan roda 2 merk Honda Vario dengan nomor Polisi DD 3269 AD milik pelapor dengan alasan ingin di gunakan bekerja di Kabupaten Maros. Namun setelah meminjam kendaraan tersebur Lelaki AW tidak bisa di hubungi oleh Pelapor dan atas kejadian tersebut pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.
Satuan Reskrim yang mendapatkan informasi dari pihak Polres Pinrang tentang kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan karena terduga telapor di perkirakan mengamankan diri di wilayah hukum Polres Kolaka. Dan dari hasil penyelidikan jajaran Polres Kolaka Lelaki AW berhasil di amankan pada hari rabu tanggal 27 oktober dan langsung di amankn di Polres Kolaka.
Tidak ada komentar