Breaking News

TIGA ORANG PRIA DIAMANKAN TIM ELANG POLRES KOLAKA



satreskrimpolreskolaka.com -  TIM ELANG ANTI BANDIT 007 POLRES KOLAKA yang di pimpin oleh AIPDA HENDRA melakukan Penangkapan terhadap tiga orang pria yang diduga kuat telah melakukan penganiayaan. Rabu (14/7/2021).


Ketiga pria yang diamankan tersebut, masing masing berinisial MJF (20), MRR (21), MA (19).

 

Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP. Lewangga Yudha Prawira Tandungan, S.I.K., melalui Aipda Hendra selaku ketua Tim Elang Anti Bandit mengungkapkan bahwa  ketiganya  diamankan oleh di jalan Gajah Kelurahan Lalombaa Kecamatan Kolaka Kabupaten Kolaka.


"mereka kami amankan karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana yaitu secara bersama-sama melakukan penganiayaan yang terjadi pada tanggal 14 Juli 2021 lalu." ucapnya.


ADI ARDIANSYAH (16) selaku korban  menuturkan kejadian yang menimpanya yakni pada Hari Selasa tanggal 13 Januari 2021 sekitar Pukul 20.00 Wita korban di minta oleh teman korban untuk pergi membeli paket data internet kemudian setelah korban pulang, korban kemudian di hadang oleh orang yang korban tidak kenali identitasnya kemudian korban di bawa menuju ke pondok empang kemudian di sekap dan dikeroyok oleh 4 (empat) orang sehingga korban korban mengalami luka lebam di bagian wajah dan melaporkan kejadian tersebut di kantor Polres Kolaka yang kemudian dituangkan dalam Laporan Polisi LP/175/VII/2021/ SULTRA/RES KOLAKA.


kini ketiga pria tersebut harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Kolaka dan dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara lima tahun.




Tidak ada komentar