UNIT RESKRIM WUNDULAKO AMANKAN PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN
SATRESKRIMPOLRESKOLAKA.COM - Pada hari Kamis tanggal 2 April 2020 sekira Pukul 23.30 wita, anggota Unit Reskrim Polsek Wundulako yang di pimpin oleh Bripka EDI SUGIANTO dan di bantu oleh anggota Polsek Pomalaa telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan.Kamis (2/04/2020)
Terduga pelaku yang diamankan adalah seseorang yang berinisial FH (20) warga Kelurahan Ngapa Kecamatan Wundulako Kabupaten Kolaka berdasarkan Laporan Pengaduan dari saudara KASMAN pada tanggal 2 April 2020.
Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP I Gede Pranata Wiguna, SH, SIK melalui Bripka Edi sugianto selaku Kanit Reskrim Polsek Wundulako mengatakan bahwa terduga pelaku di amankan di Desa Pelambua Kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka.
"pada saat kami mengamankan terduga pelaku penganian berinisial FH yang saat itu bersama dengan seorang lelaki beinisial E, lelaki tersebut di dapati menguasai sebuah badik dan keduanya kami amankan"ucapnya.
Saat ini terduga pelaku penganiayaan FH diamankan ke Kantor Polsek wundulako sedangkan Lelaki yang berinisial E diserahkan ke Polsek Pomalaa untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Tidak ada komentar