KBO Sat Reskrim Polres Kolaka Lakukan Pengecekan Penanganan Perkara Di Unit PPA
Dalam rangka penyelangaraan Penyidikan tindak Pidana yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Kolaka, Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Kolaka Ipda Rasuli, S.H., melaksanakan pengecekan perkembangan Penyidikan kepada Penyidik Pembantu Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA), Senin (23/03/2020).
Dalam pengecekan perkembangan penyidikan, satu persatu berkas perkara di teliti oleh KBO Sat Reskrim serta menanyakan setiap kendala dari Berkas perkara yang ditangani oleh Penyidik Pembantu unit PPA.
Pengecekan tersebut bertujuan guna mengetahui sejauh mana langkah serta tindakan yang dilaksanakan oleh para Penyidik Pembantu dalam penanganan perkara, sehingga Penyidikan terlaksana sesuai dengan aturan yang berlaku dan dapat diselesaikan secepatnya, tak lain tujuannya guna pelayanan penyidikan perkara kepada masyarakat.
Selain melakukan pengecekan Berkas Perkara, KBO Sat Reskrim juga memantau penginputan data kedalam aplikasi Elektronik Manajamen Penyidikan (EMP), sehingga dengan adanya data yang di input dalam EMP tersebut, kinerja para Penyidik Pembantu dapat terpantau.
"Pengecekan tersebut rutin dilaksanakan oleh KBO Sat Reskrim Polres Kolaka, sebagai pelaksana pembinaan Penyidikan, sehingga kinerja Sat Reskrim Polres Kolaka dapat terselesaikan sesuai dengan target waktu yang telah diatur didalam KUHAP." Ucap Ipda Laode Rasuli.
Tidak ada komentar