UNIT RESERSE DAN INTEL POLSEK POMALAA AMANKAN TERDUGA PELAKU PENCURIAN
SATRESKRIMPOLRESKOLAKA.COM – Tim Macan Unit Reserse Kriminal Polsek Pomalaa bersama dengan Unit Itelkam Polsek Pomalaa mengamankan pelaku pencurian yang beraksi diwilayah hukum polsek pomalaa. Selasa (14/01/2020).
Tindakan kepolisian yang dilakukan oleh Tim Macan Unit Reserse Kriminal Polsek Pomalaa bersama dengan Unit Itelkam Polsek Pomalaa berdasarkan laporan pengaduan yang dilayangkan oleh
ANDI AKSAN (30) warga Jalan Pulau Padamarang Kelurahan Dawi-dawi Kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka pada tanggal 12 Januari 2020 tentang dugaan Tindak Pidana Pencurian.
Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP I Gede Pranata Wiguna, SH,SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Pomalaa BRIPKA RUDI SUHENDRA,SH menjelaskan bahwa tindakan kepolisian yang dilakukan hari ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilaksanakan setelah mendapatkan laporan pengaduan dari masyarakat.
“kami melakukan penyelidikan bersama dengan rekan-rekan dari unit intelkam, dan hari ini kami berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian beserta barang buktinya” ungkapnya.
Adapun identitas terduga pelaku adalah seseorang yang berinisial A (26) warga Kelurahan Bungeng Kecamatan Batang Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan yang belum lama bermukim di Jalan Pelabuhan Kelurahan Dawi-dawi Kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka, sedangkan barang bukti yang diamankan adalah 2 (dua) buah Handphone Vivo Y12
Tidak ada komentar