GELAR PERKARA : LP/134/X/2019/SULTRA/RES KOLAKA
SATRESKRIMPOLRESKOLAKA.COM – Unit Tipidter melaksanakan
gelar perkara terkait dengan laporan polisi dengan nomor register LP/134/X/2019/SULTRA/RES
KOLAKA yang di terima pada tanggal 15 Nopember 2019 lalu. Senin (6/1/2020).
Kegiatan Gelar perkara tersebut dilaksanakan di ruang kasat
reskrim AKP I Gede Pranata Wiguna, SH,SIK dan di hadiri oleh Kaur Bin Ops Sat Reskrim
Polres Kolaka IPDA Ferry Pangandaheng, Para Kanit dan Anggota masing-masing
Unit.
Brigadir Ulfan Dermawan selaku penyidik pembantu yang menangani
laporan polisi tersebut memaparkan hasil penyelidikan yang telah dihimpun dari
pemeriksaan beberapa orang saksi.
Kegiatan gelar perkara yang dilangsungkan sejak pukul 09.00
wita tersebut kemudian berakhir pada pukul 10:30 Wita.
Tidak ada komentar