DPO POLRES WAJO DI BEKUK OLEH TIM POLSEK KPK KOLAKA
SATRESKRIMPOLRESKOLAKA.COM – Pelarian pelaku kejahatan dengan
inisial A (33) warga Kabupaten Wajo yang
di duga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan di wilayah hukum Polsek
Sabbangparu Polres Wajo Polda Sulawesi Selatan berakhir di Kolaka setelah Tim dari
Polsek Kawasan Pelabuhan Kolaka memebekuknya pada Minggu (24/11/2019).
Pelaku Kejahatan yang telah mendapatkan status Daftar
Pencarian Orang tersebut tertangkap dalam sebuah kegiatan imbangan yang
dilakukan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Kolaka yang bertempat di Ujung Dermaga
dan Pintu Keluar Pelabuhan Penyebrangan Kolaka, tepatnya Jalan Pancasila Kelurahan
Latambaga Kecamatan Latambaga Kabupaten Kolaka dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan
dengan Sandi Ops SIKAT ANOA 2019 dengan sasaran penyakit masyarakat seperti Penyalahgunaan
Narkoba, Senjata Api, Bahan Peledak, Senjata Tajam, Kejahatan Jalanan dan Pencurian
dengan Kekerasan di wilayah Hukum Polsek Kawasan Pelabuhan Kolaka serta tidak
lanjut dari Perintah Kapolres
Kolaka AKBP Bambang Satriawan, SH, SIK,
MH.
Salah satu Tim Yang terdiri dari beberapa orang personil Polsek Kawasan
Pelabuhan Kolaka dan dipimpin oleh Kanit Reskrim Kawasan Pelabuhan Kolaka AIPDA
HENDRA berhasil menangkap pelaku kejahatan yang di duga telah melarikan diri
tersebut di atas Kapal KMP. MISHIMA yang tiba dari pelabuhan Bajoe dengan
jadwal pemberangkatan pukul 14.00 Wita.
Kapolres Kolaka AKBP
Bambang Satriawan, SH, SIK, MH melalui
IPTU Muh. Jafar, SH selaku Kapolsek Kawasan
Pelabuhan Kolaka membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh salah satu
tim dalam kegiatan imbangan Operasi Sikat Anoa 2019 tersebut.
“benar, kami telah melakukan penangkapan terhadap orang yang
diduga telah melakukan tindak kejahatan dengan dasar Nomor LPB /952/XI/2019/Res
Wajo/Sek Sabbangparu dan ditangkap di wilayah hukum Polsek Kawasan Pelabuhan
Kolaka dan saat ini kami juga melakukan koordinasi dengan rekan-rekan kami yang
berada di Polsek Sabbangparu Polres Wajo .” Terangnya.
Kini terduga pelaku kejahatan tesebut diamankan
di Kantor Polres Kolaka.
Tidak ada komentar