AKIBAT MIRAS TEBAS KAWAN SENDIRI
SATRESKRIMPOLRESKOLAKA.COM – Unit Reskrim Polsek
Wundulako Mengamankan seorang pria dengan inisial “J” (25) yang merupakan warga Desa Unamendaa Kecamatan
Wundulako Kabupaten Kolaka. Rabu (6/11/2019).
Pria tersebut diamankan setelah menebas kawannya sendiri yakni
Ismail (25) usai melakukan pesta miras dengan menggunakan sebilah parang
sehingga korban mengalami luka robek pada bagian leher bagian belakang.
Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP I Gede Pranata Wiguna,
SH, SIK melalui Bripka Yohanis,P, SH, selaku kanit reskrim polsek wundulako menjelaskan
bahwa telah mengamankan seorang pria yang diduga kuat telah melakukan
penganiyaan.
“benar, kami telah mengamankan terduga pelaku beserta
barang bukti berupa sebilah parang yang di duga kuat digunakan oleh terduga pelaku
untuk melakukan penganiayaan terhadap korban” ungkap Yohanis.
Bripka Yohanis juga menjelaskan bahwa kronologis kejadian
tersebut bermula ketika terduga pelaku bersama korban bersama-sama minum
minuman keras jenis ballo setelah selesai minum terduga pelaku hendak ke pesta
tetapi korban marah-marah terhadap terduga pelaku sampai mengajak pelaku
berkelahi, sehingga terduga pelaku hilang kesabaran lalu pulang kerumahnya
mengambil sebilah parang dan mendatangi korban lalu memarangi korban sebanyak
satu kali yang mengenai tengkuk belakang yang mengakibatkan luka robek.
“korban telah kami bawa ke puskesmas wundulako untuk
mendapatkan perawatan medis dan peristiwa ini telah kami tuangkan dalam Laporan
polisi LP/22/11/2019/Sultra/Res Kolaka/Sek Wundulako pada tanggal 7 Nopember
2019, untuk terduga pelaku kami kenakan pasal 351 KUHP.” pungkasnya.
Tidak ada komentar