Breaking News

Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia



Satreskrimpolreskolaka – Pada Senin pagi (02/09) sekitar pukul 10.45 wita, telah terjadi Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, peristiwa terjadi di Desa Towua, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara.

P.S. Paur Subbag Humas Polres Kolaka Bripka Riswandi menjelaskan bahwa benar telah terjadi Penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial J (43), terhadap korban bernama Kasmawati (36), dimana Pelaku dan Korban adalah Suami Istri.

Sebelum peristiwa terjadi Pelaku telah di ikat oleh keluarganya, atas permintaan Pelaku sendiri, dimana Pelaku sering merasa ketakutan jika melihat orang banyak, Pelaku kemudian menyuruh Korban untuk menutup pintu, selang beberapa waktu, terdengar suara teriakan dari Korban, sehingga Saksi yang bernama Fitri(anak korban) mendatangi korban dan melihat korban telah ditindih oleh Terlapor dimana pada bagian leher serta wajah korban telah berlumuran darah, sehingga Saksi langsung berteriak untuk meminta pertolongan warga sekitar, melihat Saksi berteriak Pelaku langsung keluar rumah dan melarikan diri.

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Wundulako, namun korban tidak bisa lagi tertolong dan meninggal dunia, pada tubuh korban terdapat luka robek pada bagian telinga sebelah kanan, pipi sebelah kanan, luka terbuka pada leher dan lebam pada bagian lengan sebelah kiri, di duga Pelaku menganiaya dengan cara menggigit, ucap Bripka Riswandi.

Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Kolaka saat ini masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti lainnya yang ada kaitannya dengan peristiwa yang terjadi,tambah Bripka Riswandi.

Tidak ada komentar