Unit Reskrim Polsek Pomalaa, Selidiki Pelaku Hipnotis
Telah terjadi aksi kriminal dengan modus memperdaya korbannya, dengan cara menghipnotis, untuk mendapatkan sejumlah uang, hal tersebut di ketahui oleh Polsek Pomalaa setelah menerima aduan dari salah seorang korban wanita bernama Nisa, yang kesehariannya sebagai penjual ikan keliling, Rabu (07/08).
Kapolsek Pomalaa AKP Faisal Risa, SH, SIK, melalui Kanit Reskrim Polsek Pomalaa, Bripka Edi Sugianto, SH, menuturkan bahwa saat Korban berjalan kaki di seputaran Kompleks PT. Antam, Tbk, untuk menjual ikan, korban di hampiri oleh 2 (dua) orang Pria yang tidak ia kenal, saat bertemu, salah seorang pria berkata "Sampai kapan pun ibu jual ikan tidak bisa meningkat karena tidak ada berkahnya", sehingga pria tersebut langsung meminta selembar uang pecahan Rp. 1.000.,- (seribu rupiah) kepada korban untuk di berkati.
Setelah di berikan selembar uang, Pria tersebut menyerahkan kembali uang yang telah di berkati, dan berkata kepada korban agar uang yang telah di berkati harus selalu dibawa saat menjual ikan, kemudian kedua pria tersebut pergi.
Beberapa menit Setelah kedua pria meninggalkan korban, korban pun menyadari bahwa uang hasil jualan ikan miliknya sebanyak Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) tanpa sengaja korban serahkan kepada kedua pria yang ia temui, dan korban pun tersadar bahwa ia baru saja mengalami tindak pidana Penipuan, sehingga melakukan pengaduan di Polsek Pomalaa, ucap Bripka Edi Sugianto.
Saat ini telah dilakukan pemeriksaan kepada korban, dan upaya selanjutnya oleh Unit Reskrim Polsek Pomalaa melakukan penyelidikan untuk mencari serta mengetahui ciri-ciri para pelaku.
Tidak ada komentar